Jenis-Jenis
Koperasi Dan Contohnya
Koperasi Berdasarkan Fungsinya
1. Konsumsi, koperasi
ini didirikan untuk memenuhi kebutuhan umum sehari-hari para anggotanya.Yang
pasti barang kebutuhan yang dijual di koperasi harus lebih murah dibandingkan
di tempat lain, karena koperasi bertujuan untuk mensejahterakan anggotanya. Contohnya: Sebagai penyalur tunggal barang-barang kebutuhan masyarakat
sehari-hari, harga barang ditangan konsumen menjadi lebih murah, biaya penjulan
maupun biaya pembelian dapat ditekan.
2. Koperasi
Jasa fungsinya adalah untuk
memberikan jasa keuangan dalam bentuk pinjaman kepada para anggotanya. Tentu
bunga yang dipatok harus lebih renda dari tempat meminjam uang yang lain. Contohnya: koperasi angkutan, koperasi perlistrikan dan
sebagainya.
3. Koperasi
Produksi bidang usahanya adalah membantu penyediaan bahan baku , penyediaan peralatan produksi, membantu
memproduksi jenis barang tertentu serta membantu menjual dan memasarkannya
hasil produksi tersebut. Sebaiknya anggotanya terdiri atas unit produksi yang
sejenis. Semakin banyak jumlah penyediaan barang maupun penjualan barang maka
semakin kuat daya tawar terhadap suplier dan pembeli.
Koperasi Berdasarkan Tingkat Dan Luas
Daerah Kerja
1. Koperasi Primer ialah koperasi yang yang minimal
memiliki anggota sebanyak 20 orang perseorangan.
2. Koperasi
Sekunder
adalah koperasi yang terdiri dari gabungan
badan-badan koperasi serta memiliki
cakupan daerah kerja yang luas dibandingkan dengan koperasi primer.
Koperasi Berdasarkan Jenis Usahanya
1. Koperasi Simpan Pinjam (KSP). KSP adalah koperasi yang memiliki
usaha tunggal yaitu menampung simpanan anggota dan melayani peminjaman. Anggota
yang menabung (menyimpan) akan mendapatkan imbalan jasa dan bagi peminjam
dikenakan jasa. Besarnya jasa bagi penabung dan peminjam ditentukan melalui
rapat anggota. Dari sinilah, kegiatan usaha koperasi dapat dikatakan “dari,
oleh, dan untuk anggota.”
2. Koperasi Serba Usaha (KSU)
Adalah koperasi yang bidang usahanya bermacam-macam. Misalnya, unit usaha simpan
pinjam, unit pertokoan untuk melayani kebutuhan sehari-hari anggota juga
masyarakat, unit produksi, unit wartel.
Koperasi Berdasarkan Keanggotaannya
1. Koperasi Unit Desa (KUD), Koperasi Unit Desa
adalah koperasi yang beranggotakan masyarakat pedesaan.. Koperasi ini melakukan
kegiatan usaha ekonomi pedesaan, terutama pertanian. Untuk itu, kegiatan yang
dilakukan KUD antara lain menyediakan pupuk, obat pemberantas hama tanaman, benih, alat pertanian, dan
memberi penyuluhan teknis pertanian.
2. Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI), Koperasi ini
beranggotakan para pegawai negeri. Sebelum KPRI, koperasi ini bernama Koperasi
Pegawai Negeri (KPN). KPRI bertujuan terutama meningkatkan kesejateraan para
pegawai negeri (anggota). KPRI dapat didirikan di lingkup departemen atau instansi.
3. Koperasi Sekolah
Anggotanya dari warga sekolah, yaitu guru, karyawan, dan siswa. Koperasi sekolah memiliki kegiatan usaha menyediakan kebutuhan warga sekolah, seperti buku pelajaran,
alat tulis, makanan, dan lain-lain. Keberadaan koperasi sekolah bukan
semata-mata sebagai kegiatan ekonomi, melainkan sebagai media pendidikan bagi
siswa antara lain berorganisasi, kepemimpinan, tanggung jawab, dan kejujuran.